SANTRI GAPTEK –
Sebagai orang islam kita mempunyai pedoman dalam hidup yang mana pedoman itu
telah diwariskan oleh baginda Nabi Muhammad SAW. yaitu Al-Qur’an dan Hadits,
akan tetapi sering kita kali kita dihadapkan oleh beberapa pertanyaan yang
membuat kita menjadi bingung seperti beberapa pertanyaan berikut ini:
Apa itu kitab
kuning? Apakah isinya masih relevan? Apakah isinya bisa dijadikan pedoman hidup?
Bukankah pedoman orang Islam adalah Al-Qur’an dan hadits?
Nah supaya
lebih jelas mari kita menilik sejarah pada saat munculnya agama Islam. Pada
zaman dahulu di sebuah kota bernama Makkah lahirlah seorang anak laki-laki yang
sangat mulia sangat menakjubkan sangat istimewa sangat berakhlak mulia sangat
sempurna. Bahkan sang raja yang katanya gagah perkasa yang punya banyak pasukan
dan terkenal punya pasukan gajah yang kuat dia tidak mampu menaklukkan tempat
kelahiran anak laki-laki tersebut.
Siapakah anak
laki-laki tersebut? dia adalah Nabi kita Muhammad SAW. singkat cerita anak
laki-laki tersebut diangkat menjadi nabi dan rasul terakhir pada umur 40 tahun
di Gua Hira dan beliau diberi mukjizat yang akan tetap ada dan tidak pernah
padam sampai hari kiamat yaitu kitab suci Al-Qur’an. setelah nabi wafat para
sahabat mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an dan dijadikan satu dan itu melewati
berbagai macam kesepakatan para sahabat.
Dan hasilnya jadilah Kitab Al-Qur’an atau mushaf yang sekarang kita kenal. Setelah era sahabat selesai muncullah era tabiin dan tabiin-tabiin yang memunculkan mazhab 4 dalam disiplin ilmu fiqih, dan menjadi pilar mazhab fiqihnya Ahlussunnah Wal Jamaah yaitu:
1. Madzhab ImamAbu
Hanifah
lahir pada tahun 80 Hijriah sampai 150 Hijriah beliau adalah seorang tabiin generasi setelah sahabatnya nabi beliau mengambil ilmu dan hadits-hadits nabi dari sahabat Anas bin Malik dan sahabat-sahabat nabi yang pernah ikut dalam perang badar. Beliau adalah tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqih berdasarkan kelompok-kelompok, yang dimulai dari bab toharoh, sholat, puasa, haji dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya.
2. Madazhab
Imam Malik
Beliau lahir di Madinah pada tahun 90 Hijriyah sampai 174 Hijriyah beliau berguru dan mengambil hadits-hadis nabi dari 300 tabiin dan 900 tabiin tabiin dan punya karangan yang luar biasa dalam disiplin ilmu hadits yaitu kitab Al-Muwattha. Beliau juga menjadi gurunya Imam Syafi'i.
3. Madzhab Imam
Syafi'i
Beliau lahir pada tahun 150 Hijriyah sampai 204 Hijriyah. Beliau adalah muridnya Imam Malik, Abu Yusuf dan Muhammad Bin Hasan Asy-Syaibani yang keduanya adalah murid seniornya Imam Abu Hanifah.
4. Madzhab Imam
Ahmad bin Hambal
Beliau lahir
pada tahun 164 Hijriah sampai 2041 Hijriyah beliau adalah murid Imam Syafi'i.
Pada era empat madzhab
tersebut banyak bermunculan hadits-hadis palsu, kemudian Allah memunculkan Imam
Bukhari yang lahir pada tahun 194 Hijriah sampai 256 Hijriyah dan Imam Muslim
yang lahir pada tahun 204 Hijriah sampai 261 Hijriah. Allah munculkan mereka
berdua untuk memfilter hadits-hadits yang shahih dan tidak shahih.
Kemudian
disusul oleh ulama-ulama hadits yang lainnya sehingga menjadi era kutubushitah yaitu
6 kitab Hadits Shahih. Setelah itu muncullah ulama-ulama yang hebat dengan
karangan-karangan kitab mereka dalam disiplin ilmunya masing-masing. yaitu ilmu
tauhid, ilmu nahwu, ilmu shorof, ilmu fiqih, dan lain-lain. Setelah berjalannya
waktu yang begitu panjang, di Indonesia saat masih dijajah oleh Belanda para
ulama-ulama yang ada di Indonesia juga berinisiatif menulis ulang kitab-kitab
tersebut di atas kertas kuning.
Inilah yang
menjadi titik nolnya, di atas kertas kuning, karena kertas kuning adalah kertas
buram yang memiliki harga ekonomis murah dan kualitas kertas paling jelek.
bukan berarti kitab kuningnya yang memiliki bahan keilmuan rendah ataupun ketinggalan
zaman, akan tetapi pada masa penjajahan Belanda adalah masa dimana Belanda
melarang buku-buku masuk dan bisa dibaca.
Maka sebutan
kitab kuning inilah yang digunakan untuk memberikan kesan terhadap penjajah
bahwa buku itu adalah buku yang tidak membahayakan atau mengancam mereka. Setelah
Indonesia merdeka para ulama-ulama Indonesia tetap menggunakan kertas kuning.
Bahkan menurut
guru kita almarhum Syaikhona Maemun Zubair, kitab kuning yang ada di
pesantren-pesantren salaf seperti Sarang, Lirboyo, Ploso, dan pesantren-pesantren
di Indonesia itu ada filosofinya, yaitu bahwa kata kuning dalam bahasa Arab
adalah shofrun, sedangkan arti kuning sendiri menurut orang Arab maknanya adalah
kosong.
Dengan demikian
orang yang benar-benar alim itu dapat membacanya seperti halnya ulama-ulama
terdahulu. seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan mereka dapat
membaca kitab tersebut tanpa ada harokatnya atau tanda baca atau yang sering
kita dengan dengan istilah kitab gundul.
Kesimpulannya adalah
bahwa kitab kuning yang diajarkan di pesantren-pesantren salaf yang ada di
Indonesia adalah karya-karya para ulama terdahulu yang mana karya-karya
tersebut merupakan penjelasan dan penjabaran daripada al-qur’an dan hadits, Ijma
dan Kias. Sehingga ajaran isi dan kandngan yang ada dalam kitab kuning tersebut
secara keilmuan masih bersambung dengan Nabi Muhammad SAW. melalui guru-guru
mereka.
Sebagai contoh
besarnya misalnya Gus Baha yang belajar dan berguru kepada K.H Maemun Zubair
dimana sanad ilmu beliau bersambung sampai kepada baginda nabi Mmuhammad. Begitu
juga para kyai pengasuh pondok pesantren di Indonesia yang berguru kepada para
ulama-ulama terdahulu yang mana sanad keilmuan mereka juga bersambung sampai
kepada nabi Muhammad SAW.
Lalu seperti
apa posisi kitab kuning atau kitab gundul itu sendiri bagi orang awam? Bisa dikatakan
bahwa kitab kuning adalah sebuah hukum dan tata cara yang siap pakai. Meskipun tidak
semua orang bisa membaca dan memahami kitab kuning akan tetapi dengan mengikuti
para kyai dan ulama yang mengajarkan kitab kuning kita akan mendapati sebuah
hukum ataupun tata cara yang sudah detail misalnya dalam bab wudu, disitu sudah
dijabarkan dan dijelaskan syarat dan beserta rukunnya wudu. Sehingga orang awam
akan mudah memahami dan melaksanakan sesuai dengan kitab kuning yang diajarkan
oleh para kyai dan para ulama.
Selain itu orang
yang tidak bisa memahami bahasa arab tentu tidak akan bisa memahami al-qur’an
dan hadits. Bahkan orang yang mengerti bahasa arab belum tentu benar
pemahamannya terhadap al-qur’an dan hadits, karena dalam memahami keduanya
diperlukan berbagai ilmu salah satunya adalah nahwu dan shorof yang dimana kedua
ilmu tersebut juga termasuk dalam kategori kitab kuning.
Dalam urusan
ibadah juga demikian kita tidak bisa melaksanakan ibadah seperti sholat
misalnya, hanya dengan membaca al-qur’an dan hadits. Bahkan tidak semua orang
islam bisa membaca al-qur’an atau hadits. Karenanya kita membutuhkan media
untuk memahami keduanya dengan berpedoman dengan kitab kuning yang didalamnya
sudah dijelaskan dan dijabarkan sesuai dengan syari’at yang dibawa oleh nabi
kita Muhammad Saw. wallahu ‘alam.
Nah demikian
tadi sejarah kitab kuning semoga menjadikan pemahaman dan manfaat bagi kita
semua. Aamiin…
0 Komentar