Sejarah Kitab Kuning

SANTRI GAPTEK – Sebagai orang islam kita mempunyai pedoman dalam hidup yang mana pedoman itu telah diwariskan oleh baginda Nabi Muhammad SAW. yaitu Al-Qur’an dan Hadits, akan tetapi sering kita kali kita dihadapkan oleh beberapa pertanyaan yang membuat kita menjadi bingung seperti beberapa pertanyaan berikut ini:

Apa itu kitab kuning? Apakah isinya masih relevan? Apakah isinya bisa dijadikan pedoman hidup? Bukankah pedoman orang Islam adalah Al-Qur’an dan hadits?

Nah supaya lebih jelas mari kita menilik sejarah pada saat munculnya agama Islam. Pada zaman dahulu di sebuah kota bernama Makkah lahirlah seorang anak laki-laki yang sangat mulia sangat menakjubkan sangat istimewa sangat berakhlak mulia sangat sempurna. Bahkan sang raja yang katanya gagah perkasa yang punya banyak pasukan dan terkenal punya pasukan gajah yang kuat dia tidak mampu menaklukkan tempat kelahiran anak laki-laki tersebut.

Siapakah anak laki-laki tersebut? dia adalah Nabi kita Muhammad SAW. singkat cerita anak laki-laki tersebut diangkat menjadi nabi dan rasul terakhir pada umur 40 tahun di Gua Hira dan beliau diberi mukjizat yang akan tetap ada dan tidak pernah padam sampai hari kiamat yaitu kitab suci Al-Qur’an. setelah nabi wafat para sahabat mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an dan dijadikan satu dan itu melewati berbagai macam kesepakatan para sahabat.

Dan hasilnya jadilah Kitab Al-Qur’an atau mushaf yang sekarang kita kenal. Setelah era sahabat selesai muncullah era tabiin dan tabiin-tabiin yang memunculkan mazhab 4 dalam disiplin ilmu fiqih, dan menjadi pilar mazhab fiqihnya Ahlussunnah Wal Jamaah yaitu:

1. Madzhab ImamAbu Hanifah

lahir pada tahun 80 Hijriah sampai 150 Hijriah beliau adalah seorang tabiin generasi setelah sahabatnya nabi beliau mengambil ilmu dan hadits-hadits nabi dari sahabat Anas bin Malik dan sahabat-sahabat nabi yang pernah ikut dalam perang badar. Beliau adalah tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqih berdasarkan kelompok-kelompok, yang dimulai dari bab toharoh, sholat, puasa, haji dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya.

2. Madazhab Imam Malik

Beliau lahir di Madinah pada tahun 90 Hijriyah sampai 174 Hijriyah beliau berguru dan mengambil hadits-hadis nabi dari 300 tabiin dan 900 tabiin tabiin dan punya karangan yang luar biasa dalam disiplin ilmu hadits yaitu kitab Al-Muwattha. Beliau juga menjadi gurunya Imam Syafi'i.

3. Madzhab Imam Syafi'i

Beliau lahir pada tahun 150 Hijriyah sampai 204 Hijriyah. Beliau adalah muridnya Imam Malik, Abu Yusuf dan Muhammad Bin Hasan Asy-Syaibani yang keduanya adalah murid seniornya Imam Abu Hanifah.

4. Madzhab Imam Ahmad bin Hambal

Beliau lahir pada tahun 164 Hijriah sampai 2041 Hijriyah beliau adalah murid Imam Syafi'i.

Pada era empat madzhab tersebut banyak bermunculan hadits-hadis palsu, kemudian Allah memunculkan Imam Bukhari yang lahir pada tahun 194 Hijriah sampai 256 Hijriyah dan Imam Muslim yang lahir pada tahun 204 Hijriah sampai 261 Hijriah. Allah munculkan mereka berdua untuk memfilter hadits-hadits yang shahih dan tidak shahih.

Kemudian disusul oleh ulama-ulama hadits yang lainnya sehingga menjadi era kutubushitah yaitu 6 kitab Hadits Shahih. Setelah itu muncullah ulama-ulama yang hebat dengan karangan-karangan kitab mereka dalam disiplin ilmunya masing-masing. yaitu ilmu tauhid, ilmu nahwu, ilmu shorof, ilmu fiqih, dan lain-lain. Setelah berjalannya waktu yang begitu panjang, di Indonesia saat masih dijajah oleh Belanda para ulama-ulama yang ada di Indonesia juga berinisiatif menulis ulang kitab-kitab tersebut di atas kertas kuning.

Inilah yang menjadi titik nolnya, di atas kertas kuning, karena kertas kuning adalah kertas buram yang memiliki harga ekonomis murah dan kualitas kertas paling jelek. bukan berarti kitab kuningnya yang memiliki bahan keilmuan rendah ataupun ketinggalan zaman, akan tetapi pada masa penjajahan Belanda adalah masa dimana Belanda melarang buku-buku masuk dan bisa dibaca.

Maka sebutan kitab kuning inilah yang digunakan untuk memberikan kesan terhadap penjajah bahwa buku itu adalah buku yang tidak membahayakan atau mengancam mereka. Setelah Indonesia merdeka para ulama-ulama Indonesia tetap menggunakan kertas kuning.

Bahkan menurut guru kita almarhum Syaikhona Maemun Zubair, kitab kuning yang ada di pesantren-pesantren salaf seperti Sarang, Lirboyo, Ploso, dan pesantren-pesantren di Indonesia itu ada filosofinya, yaitu bahwa kata kuning dalam bahasa Arab adalah shofrun, sedangkan arti kuning sendiri menurut orang Arab maknanya adalah kosong.

Dengan demikian orang yang benar-benar alim itu dapat membacanya seperti halnya ulama-ulama terdahulu. seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan mereka dapat membaca kitab tersebut tanpa ada harokatnya atau tanda baca atau yang sering kita dengan dengan istilah kitab gundul.

Kesimpulannya adalah bahwa kitab kuning yang diajarkan di pesantren-pesantren salaf yang ada di Indonesia adalah karya-karya para ulama terdahulu yang mana karya-karya tersebut merupakan penjelasan dan penjabaran daripada al-qur’an dan hadits, Ijma dan Kias. Sehingga ajaran isi dan kandngan yang ada dalam kitab kuning tersebut secara keilmuan masih bersambung dengan Nabi Muhammad SAW. melalui guru-guru mereka.

Sebagai contoh besarnya misalnya Gus Baha yang belajar dan berguru kepada K.H Maemun Zubair dimana sanad ilmu beliau bersambung sampai kepada baginda nabi Mmuhammad. Begitu juga para kyai pengasuh pondok pesantren di Indonesia yang berguru kepada para ulama-ulama terdahulu yang mana sanad keilmuan mereka juga bersambung sampai kepada nabi Muhammad SAW.

Lalu seperti apa posisi kitab kuning atau kitab gundul itu sendiri bagi orang awam? Bisa dikatakan bahwa kitab kuning adalah sebuah hukum dan tata cara yang siap pakai. Meskipun tidak semua orang bisa membaca dan memahami kitab kuning akan tetapi dengan mengikuti para kyai dan ulama yang mengajarkan kitab kuning kita akan mendapati sebuah hukum ataupun tata cara yang sudah detail misalnya dalam bab wudu, disitu sudah dijabarkan dan dijelaskan syarat dan beserta rukunnya wudu. Sehingga orang awam akan mudah memahami dan melaksanakan sesuai dengan kitab kuning yang diajarkan oleh para kyai dan para ulama.

Selain itu orang yang tidak bisa memahami bahasa arab tentu tidak akan bisa memahami al-qur’an dan hadits. Bahkan orang yang mengerti bahasa arab belum tentu benar pemahamannya terhadap al-qur’an dan hadits, karena dalam memahami keduanya diperlukan berbagai ilmu salah satunya adalah nahwu dan shorof yang dimana kedua ilmu tersebut juga termasuk dalam kategori kitab kuning.

Dalam urusan ibadah juga demikian kita tidak bisa melaksanakan ibadah seperti sholat misalnya, hanya dengan membaca al-qur’an dan hadits. Bahkan tidak semua orang islam bisa membaca al-qur’an atau hadits. Karenanya kita membutuhkan media untuk memahami keduanya dengan berpedoman dengan kitab kuning yang didalamnya sudah dijelaskan dan dijabarkan sesuai dengan syari’at yang dibawa oleh nabi kita Muhammad Saw. wallahu ‘alam.

Nah demikian tadi sejarah kitab kuning semoga menjadikan pemahaman dan manfaat bagi kita semua. Aamiin…


Posting Komentar

0 Komentar