SANTRI GAPTEK --- Halo sahabat Santri! dizaman yang serba digital seperti sekarang ini Pelaporan data memiliki fungsi yang sangat penting sebagai sumber data yang akurat, supaya pemerintah dapat melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi. Jika di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terdapat pelaporan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Nah, untuk pendidikan yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) juga ada pelaporannya, yaitu melalui EMIS (Sistem Informasi Manajemen Pendidikan).
Apa itu EMIS? Mari kita bahas lebih detail terkait EMIS, fungsi serta manfaatnya bagi sebuah lembaga?
Apa Itu EMIS?
Dikutip dari laman resminya (emis.kemenag.go.id), EMIS merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Pendidikan, yaitu suatu aplikasi pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendukung kebutuhan perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang Pendidikan.
Saat ini, Aplikasi EMIS telah mengalami perkembangan dari yang dulunya versi 2.0 sekarang kemenag telah menghadirkan versi yang lebih tinggi yaitu versi 4.0 dengan tampilan yang berbeda serta menu-menu yang ada didalamnya lebih komplek. serta beberapa terobosan baru yang telah terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi lain, seperti Dukcapil dan VervalPD yang ada di diknas pendidikan.
Dari aplikasi EMIS inilah Kementerian Agama mengolah data guna membuat perencanaan, kebijakan dan evaluasi terhadap lembaga pendidikan yang dinaunginya. Secara garis besar lembaga yang ada dinaungan Kemenag ada dua yaitu Madrasah dan Pondok Pesantren.
1. EMIS Madrasah
Lembaga yang dicakup: EMIS Madrasah digunakan untuk mengelola data lembaga pendidikan formal di bawah Kementerian Agama yang dikenal sebagai madrasah, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Jenis data: Data yang dikelola mencakup informasi mengenai siswa, guru, fasilitas, kurikulum, dan prestasi madrasah. Selain itu, EMIS Madrasah juga mencakup data administrasi yang diperlukan untuk perencanaan dan pengelolaan anggaran, akreditasi, serta evaluasi madrasah.
Fokus pendidikan: Madrasah adalah lembaga pendidikan formal yang menggabungkan pendidikan umum dengan pendidikan agama Islam.
2. EMIS Pesantren
Lembaga yang dicakup: EMIS Pesantren digunakan untuk mengelola data pesantren yang merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang mengutamakan pendidikan agama. Pesantren mencakup Pondok Pesantren Salafiyah maupun Pesantren Modern.
Jenis data: EMIS Pesantren mengelola data yang berkaitan dengan santri (murid pesantren), kiai, ustaz, fasilitas pesantren, dan kegiatan keagamaan yang ada di pesantren. Ini juga mencakup data terkait dengan program keagamaan dan pendidikan agama yang dilaksanakan di pesantren.
Fokus pendidikan: Pesantren biasanya lebih fokus pada pendidikan agama Islam, dengan metode pengajaran tradisional seperti pengajian kitab kuning, meskipun beberapa pesantren juga menggabungkan pendidikan umum dalam kurikulumnya.
Inti Perbedaan
Jenis Lembaga: Madrasah adalah lembaga pendidikan formal, sedangkan pesantren adalah lembaga pendidikan berbasis agama yang bisa formal atau nonformal.
Jenis Data yang Dikelola: EMIS Madrasah lebih fokus pada pendidikan formal dengan kurikulum yang mencakup pendidikan umum dan agama, sementara EMIS Pesantren lebih fokus pada pendidikan agama dan kehidupan pesantren.
Keduanya bertujuan untuk mendukung pengelolaan pendidikan di bawah Kementerian Agama, namun dengan cakupan dan fokus yang berbeda sesuai dengan jenis lembaga yang mereka naungi.
Demikian penjelasan tentang apa itu emis dan fungsinya semoga menambah wawasan kita sahabat Santri Gaptek
0 Komentar