Belum ada sepekan Presiden Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober 2024, swap perkara Ronal Tanur mulai terbongkar. Penyidik Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang membebaskan terdakwa Ronal Tanur dalam kasus penganiayaan kekasih hingga tewas. Tiga hakim pengadilan negeri Surabaya diringkus dalam operasi tangkap tangan karena dugaan menerima suap, menyusul penangkapan tiga hakim kasus Tanur kejaksaan agung meringkus mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Rikar di Jimbaran Bali.
Kasus Gregorius Ronald Tannur melibatkan dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, yang meninggal setelah peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh Ronald, anak seorang mantan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa. Insiden ini terjadi pada Oktober 2023, setelah Ronald diduga menabrakkan mobilnya ke arah korban usai cekcok di area parkir sebuah mal di Surabaya. Awalnya, tiga hakim yang mengadili kasus ini di Surabaya memutuskan bebas untuk Ronald, dengan alasan bahwa dia berusaha memberi bantuan kepada korban saat kritis, meskipun bukti menunjukkan tindakan kekerasan yang signifikan.
Namun, pembebasan Ronald memicu kontroversi publik yang berujung pada penyelidikan terhadap para hakim oleh Komisi Yudisial (KY). Para hakim tersebut diduga menerima suap dengan nilai hingga miliaran rupiah dalam berbagai mata uang. Akhirnya, Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Ronald setelah adanya kasasi dari kejaksaan. KY merekomendasikan pemecatan ketiga hakim ini, yang kini dihadapkan pada tuntutan pidana terkait dugaan suap dalam perkara tersebut.
Dari penggerbekan rumah Rikar di senayan Jakarta kejaksaan agung membongkar temuan mengejutkan yaitu, uang rupiah dan mata uang asing serta 51 kg emas batangan total temuan senilai 1 triliun, dikoleksi Zarof selama 10 tahun termasuk dari suap kasasi perkara Ronald Tanur. Pasca temuan 1 triliun di rumah Zarof kejaksaan kemudian menangkap Ronal Tanur di Surabaya untuk dieksekusi.
Kejaksaan agung menetapkan mantan menteri perdagangan Tom Lembong, sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024. Kejaksaan agung mengusut kasus impor gula periode 2015-2016, yang merugikan negara senilai 400 miliar. Dari temuan Kejaksaan Agung, Tom Lembong memberikan persetujuan impor gula padahal rapat antar Kementerian memutuskan Indonesia surplus gula sehingga tidak perlu impor.
Kasus impor gula yang melibatkan Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan Indonesia, berfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 400 miliar. Pada tahun 2015, Lembong memberikan izin kepada perusahaan swasta, PT AP, untuk mengimpor 105 ribu ton gula kristal mentah meskipun telah ada keputusan bahwa stok gula dalam negeri cukup. Hanya perusahaan milik negara yang seharusnya berwenang mengimpor gula kristal putih menurut regulasi yang berlaku.
Penyelidikan yang dimulai sejak 2023 ini juga menemukan bahwa impor gula tersebut dilakukan tanpa koordinasi yang memadai dengan kementerian terkait, yang menyebabkan gula tersebut dijual dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi. Lembong dan tersangka lain, CS dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), kini menghadapi tuntutan atas dugaan korupsi
Salah satu prioritas program Presiden Prabowo untuk memberantas judi online diikuti dengan penangkapan 10 pegawai kementerian komunikasi dan digital oleh bareskrim polri. Penggeledan dilakukan di ruko tiga lantai yang dinamakan kantor satelit, dalam pngerebekan tersebut Polisi menemukan sebuah komputer untuk memantau situs judi online.
Ruko tersebut disewa para tersangka tanpa sepengetahuan atasan mereka di Kementerian komunikasi dan digital. Menurut keterangan dari Menteri komunikasi dan digital, Meutya Hafid, “dalam waktu 20 hari sejak Presiden Prabowo dilantik sudah menangani 187.000 kasus terbanyak dalam rentang 10 hari sepanjang sejarah”, ujarnya.
Semoga gebrakan-gebrakan penegak hukum pemerintahan Presiden Prabowo Gibran kedapan semakin membuat negara Indonesia bebas dari para koruptor.
0 Komentar